Bengkulu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu terus berkomitmen dalam memenuhi hak dasar anak binaan, termasuk dalam aspek keagamaan. Sebagai wujud dari komitmen tersebut, dua Anak Binaan Pemasyarakatan (Anbinpas) beragama Nasrani mengikuti ibadah secara daring yang difasilitasi oleh LPKA Bengkulu bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan (YPWBP) Cahaya Kasih.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/3/2025) pukul 09.00 WIB ini digelar di Ruang Staff Subseksi Pendidikan & Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) LPKA Kelas II Bengkulu.
Dua anak binaan yang mengikuti ibadah daring ini adalah Sutan Aledjandro Brian Dillak dan Anjunata Simanjuntak.
Kepala LPKA Bengkulu, Sri Harmowo, menjelaskan bahwa ibadah online ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dasar anak binaan, sekaligus sebagai sarana pembinaan moral dan spiritual bagi mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa anak binaan tetap mendapatkan hak mereka untuk beribadah, meskipun berada di dalam LPKA. Dengan adanya ibadah online ini, kami berharap mereka dapat semakin memperkuat iman dan memiliki karakter yang lebih baik,” ujar Sri Harmowo.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak khidmat dan kondusif, dengan pengawasan langsung dari staf Subseksi Pendidikan & Bimkemas LPKA Kelas II Bengkulu. Ibadah daring ini memanfaatkan aplikasi Zoom Workplace, memungkinkan anak binaan tetap terhubung dengan komunitas keagamaan mereka di luar LPKA.
Lebih dari sekadar rutinitas keagamaan, program ini juga bertujuan untuk membentuk karakter anak binaan agar menjadi pribadi yang lebih berakhlak mulia.
Dengan adanya dukungan spiritual, diharapkan mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan siap untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih positif.
LPKA Bengkulu terus berupaya memberikan pembinaan holistik bagi anak binaan, termasuk dalam aspek keagamaan, pendidikan, dan keterampilan, guna memastikan mereka mendapatkan kesempatan terbaik untuk masa depan yang lebih baik.