LKPj Bupati Kepahiang 2019 Dibahas Komisi DPRD

Wakil Ketua I Andrian Pimpin Rapat LKPj 2019

Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kepahiang menggerla rapat awal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kepahiang Tahun 2019 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kepahiang Pada Senin (06/04/20). Wakil Ketua 1 DPRD Kepahiang Andrian Defandra,M.Si memimpin rapat Banggar rapat pembahasan dimulai dengan mendengar kan pendapat, saran dan masukan dari Anggota DPRD dan tenaga ahli DPRD terkait mekanisme pembahasan.

Kemudian materi laporan serta evaluasi penyelenggaran pemerintahan daerah yang dituangkan dalam laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kepahiang tahun 2019 yang diserahkan Bupati Kepahiang Kepada DPRD pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.

"Pada pasal 25 Peraturan DPRD No 1 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kepahiang mekanisme pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang melalui Komisi Komisi di DPRD Kepahiang, untuk itu tadi kita juga sudah gelar rapat pimpinan bersama Pimpinan DPRD dan Pimpinan fraksi Fraksi DPRD terkait efektifitas dan efisiensi waktu pembahasan LKPJ ini," jelas Andrian.

Disampaikan Andrian Defandra, BUPATI kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid telah menyerah kan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2019 Pada (30/03) dalam Paripurna DPRD, maka diperlukan saran dan masukan awal mekanisme pembahasannya, baik itu prioritas waktu dan Daftar inventarisir masalah sesuai dengan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepahiang.

"Hasilnya pembahasan LKPJ ini akan dilakukan oleh masing masing komisi dengan mengundang OPD mitra kerja masing masing dan setelahnya dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk dapat di lampirkan dalam Surat Keputusan DPRD yang berisi rekomendasi tentang catatan dan saran strategis dalam rangka perbaikan penyelenggaran pemerintahan daerah diKabupaten Kepahiang pada tahun mendatang," jelas Andrian.