Lembaga Adat Rejang Kepahiang Dikukuhkan, Bupati Harap Dikelola dengan Baik

Lembaga Adat Rejang Kepahiang Dikukuhkan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menjadi saksi dikukuhkannya lembaga pengurus Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK). Agenda pengukuhan tersebut dihadiri sejumlah pihak Forkompimda, DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut Bupati berharap agar LARK dapat dikelola dengan baik dan dapat membina hukum adat di Kabupaten Kepahiang. Kemudian dapat memberikan saran dan masukan pada pemerintah daerah terkait dengan hukum adat.

"Dilestarikannya lembaga adat ini dengan landasarn syariat Islam dan tidak melanggar aqidah. Diharapkan Lembaga Adat Rejang Kepahiang ini dapat memiliki citra yang baik dan positif dalam rangka menegakkan hukum adat di tanah Rejang," jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan Lembaga Adat Rejang ini adalah lembaga independen yang berdiri sendiri yang nantinya akan menjadi binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kita berharap dengan adanya lembaga adat rejang ini menjadi pedoman masyarakat dalam menetapkan hukum adat yang tidak lepas dari syariat Islam," jelas Hartono.