Layani Warga, Dukcapil Kota Bengkulu Berlakukan Layanan Online

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto

Bengkulutoday.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu memberlakukan pembatasan tatap muka dalam pelayanan publik. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung peningkatan kewaspadaan Covid-19 atau corona di Kota Bengkulu. Hal ini di disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto, Selasa (31/3/2020).

Ia menyampaikan, pelayanan administrasi di kantor Dinas Dukcapil hanya dibatasi bukan ditutup. Semua pengurusan administrasi dan kependudukan bisa dilakukan secara online.

“Betul, pelayanan tatap muka Dinas Dukcapil untuk sementara waktu ditiadakan. tetapi kami tetap laksanakan pelayanan menggunakan jaringan Media Sosial seperti WhatsApp, Short Message, juga telepon dengan nomor WA : 082211977797. Selanjutnya berkas tersebut akan diteliti oleh petugas,” tuturnya.

“Bagi warga yang sangat membutuhkan, artinya yang harus ada saat itu untuk syarat ke rumah sakit atau yang lain kami bisa layani dengan tatap muka, sedangkan untuk pelayanan biasa dialihkan ke online,” sampainya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa tidak hanya pelayanan tatap muka di kantor yang dihentikan, namun pelayanan jemput bola atau dukling yang biasanya dilaksanakan juga dihentikan sementara.

“Yang kami lakukan ini sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini agar dampak penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir,” ujarnya.

“Ke depan pihak Dinas Dukcapil akan kembali memberikan informasi kepada masyarakat jika pelayanan adminduk secara tatap muka kembali dibuka,” pungkasnya.

 

sumber: Media Center Kota Bengkulu