Larang Mudik, Polda Siapkan Pos Perbatasan untuk Pemeriksaan

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman menegaskan kembali larangan bagi masyarakat untuk mudik. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Larangan mudik diperuntukkan bagi masyarakat yang saat ini berada di luar Provinsi Bengkulu maupun yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kami selalu mengimbau masyarakat tidak mudik tahun ini demi mencegah wabah corona," kata Kapolda Irjen Pol Supratman, Kamis (9/4/2020).

Kapolda juga menyampaikan saat ini disiapkan pos-pos penjagaan di perbatasan untuk melakukan pemeriksaan bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk ke Bengkulu.

Selain itu, Kapolda menyampaikan pihaknya meminta masyarakat Provinsi Bengkulu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah terkait antisipasi penyebaran Covid-19 terkhusus di Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu juga meminta masyarakat untuk memakai masker jika berada di luar rumah terlebih tengah berada dalam kerumunan masa seperti di pasar dan angkutan umum serta di sejumlah tempat fasilitas umum lainnya.

Kapolda Bengkulu menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu dan ia meminta masyarakat tetap menjaga kesehatannya dengan menerapkan pola hidup sehat, serta  rajin mencuci tangan dengan sabun dan mengkonsumsi vitamin

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, imbauan larangan mudik semata demi keselamatan masyarakat di Bengkulu agar tidak menyebar cirus corona akibat dibawa para pemudik. Sebab, tidak diketahui secara pasti virus corona terpapar kepada siapa saja.