Laporkan Ketua Dewan, Besok Pemred Garudadaily Dipanggil Penyidik Polda

Pemimpin Redaksi Garudadaily Doni Supardi saat melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu
Pemimpin Redaksi Garudadaily Doni Supardi saat melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu ke Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Pemimpin Redaksi Media Siber Garudaily.com Doni Supardi dipanggil penyidik Polda Bengkulu terkait laporan yang disampaikan ke Polda Bengkulu pada Senin (22/10/2018) lalu. Panggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Doni atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam laporan itu, Doni melaporkan Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi. 

"Iya benar saya dipanggil penyidik Polda terkait laporan saya, besok Jumat pukul 09.00 WIB," kata Doni Supardi melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (1/11/2018).

Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp 500 juta. Garudadaily memberitakan statemen Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul "Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang". Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily. 

Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu. 

Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilahkan pihak Garudaily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantas jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garudadaily. [BMW]

NID Old
6760