Laporan Gas Langkah, Disperindag Lakukan Sidak Gas LPG 3 Kilogram dan Ini Hasilnya!

Disperindag Kota Bengkulu melakukan sidak ke pangkalan gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram

Bengkulutoday.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke pangkalan gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram, Selasa (15/9/2020) kemarin pagi. Sidak dilakukan ke beberapa pangkalan, ini dilakukan karena banyaknya laporan ke Pemerintah Kota Bengkulu terkait adanya kelangkaan gas.

Kadis Perindag Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan dari hasil sidak yang dilakukan tidak ditemukan kelangkaan. Ia memprediksi, jika penyaluran dari pangkalan ke masyarakat yang tidak sesuai teknis bahkan.

“Kuota gas LPG 3 Kilogram tidak mengalami pengurangan. Dari hasil sidak kami ke lapangan, tidak terjadi sama sekali kelangkaan. Kemungkinan penyaluran dari pangkalan ke masyarakat yang sempat terjadi kesalahan teknis, sehingga banyak warga yang kesulitan mendapatkan gas ini,” ujarnya.

Selain itu, dalam sidak ini juga ditemukan adanya pangkalan yang tutup, sedangkan stok gas yang tersedia masih banyak. Untuk itu, pihaknya akan kembali menurunkan tim untuk memberikan surat peringatan kepada pangkalan gas tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan agen, dan akan memberikan sanksi kepada pangkalan pangkalan yang nakal yang tidak menyalurkan gasnya sesuai peruntukan yaitu untuk masyarakat miskin, Nelayan kecil, dan Usaha Mikro. Namun jika sanksi dan surat peringatan nantinya tidak diindahkan, maka kami akan segera berkordinasi dengan dinas perizinan untuk mencabut izin pangkalan tersebut,” tutupnya. (MC Kominfo Kota Bengkulu)