Bengkulu – Lapas Perempuan Bengkulu melakukan pemeliharaan gedung dengan menyesuaikan standarisasi warna bangunan gedung UPT Pemasyarakatan, Senin (20/01/2025).
Berdasarkan surat edaran Nomor PAS-42.OT.02.01 TAHUN 2024 Tentang Standarisasi warna bangunan gedung UPT Pemasyarakatan. Dalam rangka melaksanakan standarisasi serta menguat kesan dan identitas bangunan UPT Pemayarakatan. Lapas Perempuan Bengkulu melaksanakan pengecatan bangunan gedung perkantoran maupun blok hunian sesuai dengan surat edaran mengenai standarisasi bangunan gedung UPT Pemasyarakatan yakni menggunakan kombinasi abu-abu muda dan putih (Concrete White).
Warna yang digunakan mengacu pada panduan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga bertujan untk menyelaraskan identitas visual gedung UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus meningkatkan estetika, keamanan, dan kemudahan perawatan bangunan.
Standarisasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu factor pendukung dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Lapas Perempuan Bengkulu dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.