Lapas Perempuan Bengkulu Bersama PPRK MUI Provinsi Bengkulu Bahas Permasalahan KDRT

Lapas Perempuan Bengkulu

BENGKULU - Kepala Lapas Perempuan Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu telah menghadiri dan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dan Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof. Dr. Rohimin, M. Ag, dihadiri oleh Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Diana.K., M. H. , Ketua Persatuan Istri Pegawai BI (PIPEBI) dan Ikatan Wanita Perbankan Aceh (IWABA) Provinsi Bengkulu  Yanti Rusmawanti S.T., M.Si, PhD beserta Peserta dan Tamu Undangan. 

Kegiatan dilanjutkan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilaksanakan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dengan Ketua Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu yang disaksikan oleh ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu 

Kegiatan diakhiri dengan dialog dengan tema "Menyoal KDRT kekerasan dalam Kehidupan Rumah Tangga (Dampak Yuridis dan Sosio Psikologis Terhadap Perkembangan Anak) . 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sinergi dan Kerjasama yang baik antara Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dan Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu dalam memberikan kualitas Pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)