Lapas Curup Terima Tahanan Dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

Lapas Curup Terima Tahanan Dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong

Curup - Lapas Curup Terima Tahanan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Selasa(14/01) Tingkat hunian LP Kelas IIA Curup kembali bertambah.

Pagi ini pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong kembali menitipkan satu orang tahanan. Proses administrasi penerimaan tahanan berlangsung di ruang registrasi. Sebelum tahanan diterima, petugas registrasi melakukan pemeriksaan dokumen penahanan dari pihak penahan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tahanan dinyatakan memiliki dokumen penahanan yang lengkap dan sah. Selanjutnya tahanan diperiksa kesehatannya oleh petugas klinik pratama Lapas Curup. Berdasarkan hasil skreening kesehatan, tahanan dinyatakan sehat.

Dalam melaksanakan proses administrasi penerimaan tahanan Lapas Curup menerapakan SOP yang berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan