Curup, Bengkulutoday.com -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup berikan hiburan rekreasi kepada petugas maupun warga binaan berupa hiburan karaoke akuistik. Hal ini sebagai bagian dari program rekreasi dan hiburan yang bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghibur para warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan bahwa kegiatan karaoke bareng ini memiliki tujuan ganda. Selain memberikan hiburan dan edukasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyalurkan hobi di bidang kesenian musik.
"Kegiatan seperti ini merupakan implementasi dari Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, khususnya Pada Pasal 9 Huruf c, dimana Warga Binaan berhak mendapatkan Pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan mengembangkan potensi," terang Ronaldo.
Salah seorang WBP, Risko mengatakan bahwa mereka sangat senang dengan adanya kegiatan rekreasi yang bernilai edukatif seperti ini. "Kami sebagai warga binaan dapat memanfaatkan waktu dengan lebih baik selama menjalani masa pidana, dan bisa menyalurkan hobi menikmati alunan lagu dari sesama wbp maupun petugas," ungkap Riako.
WBP dan Petugas yang hadir pada kegiatan karaoke bareng yang dilaksanakan setiap hari sabtu pagi ini, terlihat sangat antusias dan bersemangat. Mereka merasa terhibur dan merasakan kebersamaan yang hangat.