Lapas Argamakmur Siap Mendukung Program Rehabilitas Pemasyarakatan

Lapas Argamakmur Siap Mendukung Program Rehabilitas Pemasyarakatan

Argamakmur - Lapas Argamakmur berpartisipasi dalam kegiatan pembukaan layanan rehabilitasi pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (15/1). Acara ini digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kegiatan yang dilakukan secara daring ini diikuti oleh Kepala Lapas Argamakmur Agus Salim melalui Kasi Binadik Supangat dan jajaran.

Kalapas Argamakmur Agus  dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan layanan rehabilitasi ini.

“Kami siap menjalankan program ini sesuai dengan arahan dari Ditjenpas. Skrining Napza akan segera kami laksanakan kepada warga binaan yang telah teridentifikasi membutuhkan rehabilitasi,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan layanan ini sejalan dengan visi lapas argamakmur untuk memberikan pembinaan yang komprehensif dan berorientasi pada pemulihan warga binaan.

“Kami percaya, dengan program rehabilitasi yang tepat, warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan lebih produktif dan memiliki peluang lebih besar untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat,” tambahnya.

Proses skrining Napza akan dilakukan secara bertahap kepada seluruh warga binaan yang memenuhi kriteria. Kegiatan ini melibatkan tenaga medis dan petugas pemasyarakatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Skrining ini mencakup wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen psikologis guna menentukan tingkat ketergantungan serta kebutuhan rehabilitasi masing-masing individu.

"Pelaksanaan layanan rehabilitasi ini tentunya tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas yang memadai. 


Namun demikian, sebagai salah satu unit pelaksana teknis di bawah Kemenimipas, berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini.

"Dengan semangat kerja sama dan dedikasi, Lapas siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaannya demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik," tegasnya.

Dengan dibukanya layanan rehabilitasi pemasyarakatan ini, diharapkan para warga binaan, khususnya yang terkait kasus penyalahgunaan Napza, dapat menerima pembinaan yang lebih terarah dan efektif. Program ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pemulihan.