Arga Makmur – Lapas Kelas IIB Arga Makmur menggelar layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu dengan warga binaan, khususnya mereka yang berada dalam kasus narkoba sesuai jadwal kunjungan hari Senin.
Proses kunjungan diawali dengan pendaftaran keluarga WBP di loket, di mana mereka harus menunjukkan identitas diri. Setelah itu, petugas mendata WBP yang akan dikunjungi dan memberikan surat kunjungan. Keluarga yang telah terverifikasi diarahkan menuju pintu utama untuk pemeriksaan barang bawaan serta identitas diri oleh petugas layanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di ruang kunjungan, petugas layanan berkoordinasi dengan regu pengamanan untuk memanggil WBP yang bersangkutan. Selama proses berlangsung, interaksi antara WBP dan keluarga diawasi guna memastikan keamanan serta ketertiban. Setelah kunjungan selesai, WBP diperiksa kembali sebelum dikembalikan ke kamar atau blok hunian masing-masing.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menegaskan bahwa layanan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak-hak WBP. "Kami memastikan layanan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga WBP tetap dapat menjalin hubungan dengan keluarga mereka secara aman dan tertib," ujarnya.