Argamakmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Webinar Proyeksi Peran Litmas Menuju Pelaksanaan Alternatif Pemidanaan dalam KUHP 2023 secara virtual pada Kamis (13/2). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lapas Arga Makmur dan dihadiri oleh Pejabat Struktural serta JFU/JFT Lapas Arga Makmur.
Webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran penting Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dalam mendukung penerapan alternatif pemidanaan yang lebih progresif dan humanis sesuai dengan KUHP 2023.
Acara dibuka dengan laporan oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Ceno Hersusetiokartiko, dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
Webinar ini juga menghadirkan tanggapan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang diwakili oleh Erni Mustikasari. Dalam tanggapannya, ia menegaskan bahwa sinergi antara Pemasyarakatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting dalam implementasi Litmas, serta perlunya harmonisasi regulasi agar Litmas dapat dioptimalkan dalam sistem peradilan pidana.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta membahas berbagai tantangan implementasi Litmas dalam sistem pemidanaan alternatif. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan memberikan wawasan baru bagi petugas pemasyarakatan.
Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan peran Litmas semakin maksimal dalam sistem pemasyarakatan, sehingga pendekatan pemidanaan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pembinaan dan reintegrasi sosial.