Lapas Arga Makmur Ikuti Rapat Virtual Percepatan Likuidasi Kemenkumham Tahun 2025

lapas

Arga Makmur, 17 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan serta barang milik negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Likuidasi Kementerian Hukum dan HAM yang digelar secara virtual pada Selasa (17/6).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, bertempat di aula Lapas Arga Makmur. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Syarif Hidayat, serta diikuti oleh operator Barang Milik Negara (BMN), operator keuangan, dan jajaran staf Tata Usaha.

Diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kemenkumham, rapat virtual ini juga dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk operator aset dan General Ledger Processor (GLP) dari berbagai wilayah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yufini Yusuf, yang menekankan bahwa proses likuidasi dimulai dengan tahap inventarisasi laporan keuangan, dan akan berlanjut hingga penyampaian laporan akhir kepada Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula narasumber dari Kementerian Keuangan, yaitu perwakilan dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, serta Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan.

Melalui pemaparan yang disampaikan, peserta diharapkan memahami secara menyeluruh tahapan likuidasi agar proses transisi keuangan berjalan tertib, efisien, dan sesuai peraturan. Lapas Arga Makmur sendiri menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil rapat ini demi mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta terhadap materi yang disampaikan.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, telah melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu serta menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut untuk pelaksanaan tugas selanjutnya.