Arga Makmur– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur mengadakan sosialisasi pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas pada Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh Kepala Lapas Agus Salim, pejabat struktural, serta JFU dan JFT Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan dari Tim Direktorat Kepatuhan Internal, yang menekankan pentingnya pengawasan dalam mencegah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Beberapa potensi pelanggaran yang disoroti dalam kegiatan ini antara lain penyalahgunaan wewenang, lemahnya pemeriksaan keamanan, hingga transaksi ilegal di dalam lapas.
Sebagai langkah preventif, para petugas Lapas diberikan sejumlah instruksi, seperti pengetatan pengendalian akses, pengawasan transaksi keuangan, serta peningkatan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang keluar masuk lapas. Selain itu, Lapas juga akan memperkuat penggunaan sistem pemantauan berbasis teknologi untuk memastikan transparansi dan efektivitas pengawasan.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Agus Salim menegaskan bahwa pengawasan internal harus terus ditingkatkan guna menjaga integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. "Kami berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara ketat dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Lapas Arga Makmur akan melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi pengendalian keamanan, serta meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen PAS untuk memastikan efektivitas pengawasan di lapas.