Lama Buron, 3 Pelaku Spesialis Kawanan Rampok Diciduk Polres Kepahiang

Unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang Rabu (14/11/18) dini hari menangkap 3 terduga pelaku spesialis rampok
Unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang Rabu (14/11/18) dini hari menangkap 3 terduga pelaku spesialis rampok

Kepahiang, Bengkulutoday.com - 3 Terduga pelaku spesialis perampok rumah berhasil dibekuk Unit Buser Sat Reskrim Polres Kepahiang Rabu (14/11/18) dini hari, mereka adalah Uj (38), Di (36) warga Kecamatan Tebat Karai dan Dd (37) warga kecamatan Seberang Musi. Ketiga pelaku mengakhiri pelariannya selama 11 bulan dan ditangkap aparat dikediamannya.

Ketiga pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Berni Nius Ginting (50) yang tinggal di Desa Babatan, Kec. Seberang Musi. Korban melaporkan bahwa rumahnya telah disatroni oleh para pelaku pada hari Minggu, (31/12/2017) sekitar pukul 02.00 Wib. Para pelaku masuk kedalam rumahnya dengan cara merusak kunci pintu bagian belakang rumah.

Para pelaku mengambil barang-barang milik korban diantaranya 4 karung beras, 2 unit Handphone, tang semprot,  puluhan bungkus rokok berbagi merk yang berada di dalam warung milik korban. Akibat aksi pencurian yang dilakukan pelaku Ujang,Dkk  korban mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah.

Berawal informasi yang disampaikan masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku Uj yang sedang berada dirumahnya, ia diamankan Rabu (14/11/18) pukul 01:00 dini hari, dari mulut Uj kepada petugas ia mengakui jika telah menyatroni rumah korban bersama 4 temannya. Mereka ialah Di dan Dd yang berhasil ditangkap aparat, sedangkan Hd (34) dan NP (34) masih dalam pengejaran aparat.

"Ketiga pelaku saat ini sudah kita tahan dan dilakukan pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang untuk pengembangan lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan mereka beraksi di beberapa tempat. Ketiganya masih dimintai keterangan," jelas Kapolres Kepahiang Pahala Simanjuntak, S.Ik. [MY]

NID Old
7033