Lakalantas di Mukomuko, Korban Meninggal Dunia

Kendaraan bermotor yang dikendarai korban lakalantas

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Su (58) pengendara sepeda motor jenis Honda Verza Nomor Polisi BA 2551 ZA, tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil jenis Suzuki Pick Up Nomor Polisi BD 9654 AN. Kecelakaan terjadi pada Selasa (27/10/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Barat Bengkulu-Sumatera Barat tepatnya di Desa Dusun Baru Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko, demikian disampaikan Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi SH S.IK MH.

“Mobil Pick Up yang dikemudikan Ir (39) melaju dari arah Sumbar menuju Bengkulu kemudian berhenti dan parkir di bahu jalan sisi kiri, yang beberapa waktu kemudian datang sepeda motor yang dikendarai Su (58) berboncengan dengan So (48)  menabrak bagian belakang sudut kanan mobil sehingga pengendara dan penumpang sepeda motor jatuh ke jalan aspal”," terang Kapolres.

Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Su (58) meninggal dunia di TKP sementara So (48) yang dibonceng mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk penangan medis. Untuk barang bukti kendaraan dibawa ke Kantor Sat Lantas Polres Mukomuko.