Lahan Warga Diduga Dijual ke PT BSL, Dewan Sidak Lokasi

Dewan sidak lokasi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Senin (27/7/2020) Panitia Khusus (pansus) DPRD Bengkulu Selatan dalam penyelesaian permasalahan antara PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dengan warga terus melakukan penelusuran dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi lahan warga yang bersengketa dengan pihak BSL.

"Pengecekan ini untuk memastikan letak lahan warga yang sudah diklaim menjadi milik PT BSL," kata Nissan Dennis Purnama Anggota Pansus DPRD Bengkulu Selatan

Sambung Holman, SE., sebagai Ketua Pansus mengatakan saat pengecekan lokasi lahan, ternyata lahan warga tersebut dijual orang lain. Seperti milik Tajudin yang dijualkan oleh Andarman. Kemudian tanah milik Tenang Alim dijual oleh Sairun ke pihak BSL, namun saat Pansus meminta pihak PT BSL menghadirkan orang yang menjualkan lahan tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak ada.

"Kalau yang menjualkan lahan tidak hadir, tampak yang bersangkutan tidak bertanggung jawab nanti akan kami limpahkan ke aparat penegak hukum agar bisa ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Holman.

Dijelaskan Holman dari hasil penelusuran pihaknya ada 94 hektar lahan yang bermasalah dengan 51 pemiliknya di wilayah Kedurang Ilir. Setelah pengecekan tersebut, sambungnya pihaknya akan mencocokan dokumen yang dimiliki warga dengan dokumen yang dimiliki pihak BSL.

"Hasil pengecekan ini akan kami cocokan dengan dokumen masing-masing pihak," terang Holman.

Dikatakan Tajudin salah satu pemilik lahan mengaku lahannya itu dijualkan oleh orang lain ke pihak PT BSL.padahal lahan itu miliknya, Yang didapatnya dari warisan orang tuanya.

"Itu lahan saya, warisan dari orang tua tapi dijualkan Andarman ke BSL tanpa izin saya," ujarnya.

Sementara itu, Humas PT BSL, Idius Safari SH mengaku lahan yang dibelinya itu memiliki dokumen lengkap yakni diketahui kades dan penjualnya juga jelas.

"Kami ada surat perjanjian jual beli, kami siap adu dokumen lahan dengan warga," ujar Idius.

Pewarta : Fongky