Lahan Dipagari Orang, Pemilik Lapor ke Polresta Bengkulu

Pemilik lahan saat melapor ke Polresta Bengkulu didampingi kuasa hukum

Bengkulutoday.com -  Lantaran lahan miliknya dipagari,  Yulia Riza,  didampingi penasehat hukumnya, Benni Hidayat, S.H., mendatangi Polresta Bengkulu, Sabtu sore, 15 Februari 2025.

Yulia Riza mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan beberapa oknum yang diduga memagari lahan miliknya di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Saat ditemui di Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Yulia Riza mengatakan, orang yang melakukan pemagaran tersebut sempat ditanya atas dasar apa mereka melakukan pemagaran.

‘’Kita hari ini melaporkan beberapa orang yang melakukan pemagaran di lahan kami. Kami melapor karena apa dasar mereka memagar lahan tanah milik kami,’’ terang Riza.

Sementara itu, Benni Hidayat, SH sebagai PH mengatakan, oknum-oknum yang melakukan pemagaran tersebut diduga memang sudah teroganisir. Bahkan diduga mereka ini bagian dari oknum diduga mafia tanah yang selama ini terus saja melakukan upaya untuk klaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

‘’Padahal kami berulang kali menanyakan apa dasar mereka dan mana alas hak mereka kalau itu di klaim sebagai tanah milik mereka. Nyatanya sampai saat ini belum ada dari oknum-oknum tersebut yang bisa menunjukan alas haknya,’’ kata Benni.

Untuk itulah, lanjut Benni, mereka meminta pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan mereka. Apalagi ini ada dugaan berkaitan dengan oknum diduga mafia tanah dna terorganisir.

‘’Ini juga menjadi bentuk tanggungjawab kami untuk mendukung langkah pemerintah dalam menumpas oknum mafia tanah. Dan kami percaya bahwa Indonesia Negara Hukum, sehingga aparat penegak hukum pasti bisa tegas dalam bertindak,’’ lanjut Benni.

Menurut Benni, upaya mengambil jalur hukum karena percaya bahwa penegakan hukum bisa dilakukan. Karena jika tidak, kasihan dengan masyarakat yang masih banyak merasa resah karena tanahnya diserobot dan rugi oleh oknum mafia tanah.

‘’Jadi kami tetap percaya dan yakin kepada aparat penegak hukum bisa memberikan kepastian hukum terkait masalah tanah klien kami ini. Jadi jangan sampai terjadi lagi adu fisik dan konflik di tengah masyarakat,’’ demikian Benni. (Jul)