Lagi, Pelaku Pencabulan Sejenis di Kaur Ditangkap Polisi

Pelaku pencabulan sejenis, Uj (36 tahun) diamankan Polisi
Pelaku pencabulan sejenis, Uj (36 tahun) diamankan Polisi

Kaur, Bengkulutoday.com - Baru saja Polisi dari Polsek Kaur Tengah menangkap pelaku pencabulan sejenis yakni Yo (26 tahun), ternyata, dari hasil pengembangan kasus itu, Polisi juga menangkap pelaku pencabulan sejenis lainnya, yakni Uj (36 tahun). 

Uj merupakan guru honorer di salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Kaur. Dia ditangkap Polisi pada Selasa (12/3/2019) malam. 

dari keterangan Polisi, kedua pelaku cabul sejenis itu pada malam kejadian, yakni pada Sabtu (9/3/2019) malam, sama-sama melakukan pencabulan sejenis dengan korban adalah pelajar SMP laki-laki. 

"Penangkapan ini hasil dari pengembangan tersangka Yo," ungkap Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan yang merupakan pelajar SMP itu menerima ajakan pelaku cabul sejenis itu karena diiming-imingi uang. [Hz]

NID Old
8856