Lagi Ngelem, 6 Pelajar Diamankan Polsek Kaur Selatan

Oknum Pelajar Ngelem
Oknum Pelajar Ngelem

Bengkulutoday.com -  Enam pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA diciduk anggota Polsek Kaur Selatan saat kepergok mabuk lem di salah satu gedung sekolah di Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Oleh Polisi para pelajar dalam kondisi tidak sadar itu langsung digelandang ke Mapolsek Kaur Selatan. “Mereka kita amankan setelah menerima laporan warga jika para remaja ini sering mabuk lem di sekolah. Dan setelah kita tidaklanjuti, benar menemukan para pelajar ini,” kata Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat SIK melalui Kapolsek KS IPTU Surya R Purnama SH MH, kemarin (7/2).

Dikatakan Kapolsek, enam pelajar itu berinisial MA (14) Yu (17), AD (16), BI (16), HE (16) dan BA (16), warga Kecamatan Kaur Selatan. Mereka diamankan polisi sekitar pukul 23.30 WIB di gedung sekolah Kelurahan Bandar Bintuhan.

Penangkapan aksi hisap lem ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan keberadaan para remaja di Kelurahan Bandar yang dinilai telah meresahkan. Begitu mendapat informasi, anggota Polsek KS langsung menuju lokasi dan melakukan razia dan mendapati enam orang yang sedang mengisap lem. Enam pelajar tersebut kemudian diamankan di Mapolsek KS, untuk dilakukan pembinaan dan diberikan sanksi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni dua bungkus plastik yang berisikan lem aibon dan dua kaleng lem aibon. “Untuk para pelajar yang sempat kita amankan itu sudah kita lepas lagi, mereka kita lakukan pembinaan saja dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dengan maraknya para remaja mabuk lem Aibon ini, ia meminta agar pihak orang tua, terus memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. Bahkan, mereka diminta agar pihak orang tua lebih waspada terhadap tontonan negatif yang ada di media sosial. “Kita minta kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan anaknya, karena mabuk lem atau miras ini dapat merusak masa depan anak kita sendiri,” imbau Kapolsek. [Rls]

NID Old
8385