Lagi, Ditemukan Ganja di Kebun Warga Rejang Lebong

Penemuan tanaman ganja di wilayah Polsek Bermani Ulu Kab Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Selang sehari pasca ditemukannya sekitar sehektar ladang ganja di Rejang Lebong pada Jumat (3/1/2020) pagi, kini polisi kembali menemukan tanaman ganja di kebun milik warga. Ganja kali ini ditemukan oleh petugas Polsek Bermani Ulu pada Sabtu (4/1/2020) dini hari di kebun kopi milik di Dusun IV Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.

Berita terkait: Ditemukan 1 Hektar Ladang Ganja di Rejang Lebong

Dari hasil penemuan tanaman ganja itu, polisi mengamankan sebanyak 27 batang tanaman ganja ukuran 10-40 sentimeter. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang masing-masing Muhammad Karim (41) warga Dusun IV Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, dan Andi Fernandes (26), warga Desa Selamat Sudiharjo Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya saat ini diamankan oleh Polsek Bermani Ulu untuk diperiksa terkait penemuan tanaman ganja tersebut.

Dari keterangan polisi, penemuan tanaman ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat. Kemudian, petugas Polsek Bermani Ulu yang dipimpin langsung Kapolsek Ipda Singgih Wirasto, SH bersama kepala desa beserta Kadus menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi, petugas mendapati tanaman ganja tersebut dan langsung mengamankan dua orang yang diduga pemiliknya.

Dari keterangan kedua orang yang diamankan itu, diakui bahwa tanaman ganja itu milik mereka. Adapun alasannya ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

"Ganja ini ditanam di pohon kopi, sekitar 27 batang dan kita mengamankan juga dua orang yang diduga pemilknya," kata Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirasto, SH saat dikonfirmas. (Yip)

ganja