Kurun Waktu 2 Bulan, Polres Bengkulu Ungkap 13 Kasus Narkotika

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Sampson Sosa Hutapea

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Sejak tahun 2020, terhitung dua bulan ini Polres Bengkulu berhasil mengungkap capaian kinerja yang baik. Hingga Februari ini aparat kepolisian Satnarkoba Polres Bengkulu sudah mengungkap 13 kasus narkotika.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui melalui melalui  Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea menjelaskan, dari 13 kasus narkotika tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang tersangka. Kemudian beserta dengan barang bukti yang berjumlah 9,1 gram jenis sabu dan 18,5 gram narkotika jenis ganja.

"Satnarkoba  Polres Bengkulu  dalam awal tahun 2020 sampai dengan Februari ini berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 15 orang tersangka," kata Kasat.

Kasatnarkoba juga mengatakan dari 15 tersangka, ada dua tersangka yang merupakan residivis  dalam kasus penyalagunaan narkoba. Satnarkoba juga menetapkan sedikitnya 5 orang DPO dalam kasus narkotika.

"Dari 15 tersangka, 2 diantaranya residivis dengan kasus yang sama. Kita sudah menerbitkan  5 orang daptar pencarian orang (Dpo ) saat ini dilakukan pengejaran terhadap tersangka kasus Narkotika. Kita belum dapat memastikan apakah peredaran narkotika di Bengkulu terkait jaringan nasional, juga jaringan dalam lapas," jelasnya.

Pewarta : Joko Susanto