Kurir dan Pemilik Sabu Asal Lampung Diamankan Polda Bengkulu

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pengungkapan dilakukan di wilayah hukum Kota Bengkulu, dimana petugas pada Kamis (6/8/2020) menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu.

Keduanya adalah RR (25), warfa Kebun Beler Kota Bengkulu dan Nu alias Li (28), warga Kampung Sawah, Bandar Lampung Provinsi Lampung. RR diduga bertindak sebagai kurir sedangkan Nu merupakan pemilik barang narkoba jenis sabu. 

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S.Sos MH mengatakan, tim melakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Ini merupakan bagian dari Operasi Antik Nala 2020 yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu," terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.