Kurangi Over Kapasitas, Empat Narapidana Rutan Bengkulu Dipindahkan ke Rutan Manna

rutan

Bengkulu – Dalam upaya mengatasi permasalahan over kapasitas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu memindahkan empat narapidana ke Rutan Kelas IIB Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Mutasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengurangi kepadatan hunian di Rutan Bengkulu dan memastikan kenyamanan serta keamanan bagi para warga binaan.

Pemindahan keempat narapidana ini dilakukan pada Rabu (26/3) dengan pengawalan ketat oleh petugas Rutan Bengkulu. Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengelola kapasitas hunian secara optimal. “Kami terus berupaya mencari solusi dalam mengatasi over kapasitas di Rutan Bengkulu. Salah satu langkah yang kami tempuh adalah memindahkan narapidana ke rutan lain yang masih memiliki daya tampung,” ujar Yulian.

Rutan Bengkulu saat ini menampung jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas seharusnya. Dengan kondisi tersebut, berbagai tantangan muncul, termasuk keterbatasan ruang gerak, fasilitas kesehatan, dan potensi gangguan keamanan. Oleh karena itu, mutasi narapidana ke Rutan Manna yang memiliki kapasitas lebih longgar dianggap sebagai solusi efektif.

Sebelum dipindahkan, keempat narapidana tersebut menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan baik. Setelah dinyatakan layak, mereka diberangkatkan dengan kendaraan khusus milik Rutan Bengkulu dan dikawal oleh petugas bersenjata untuk memastikan keamanan selama perjalanan.

Proses pemindahan ini berjalan lancar dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Setibanya di Rutan Manna, para narapidana diterima langsung oleh pihak rutan setempat untuk menjalani proses administrasi dan penyesuaian lingkungan baru.

Selain mutasi narapidana, Rutan Bengkulu juga terus mengembangkan berbagai program pembinaan dan kegiatan produktif bagi warga binaan, seperti pelatihan keterampilan dan kerja sama dengan pihak eksternal untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka setelah bebas. “Kami tidak hanya fokus pada pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga meningkatkan kualitas pembinaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” tambah Yulian Fernando.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kondisi Rutan Bengkulu dapat lebih terkendali, serta hak-hak narapidana dapat terpenuhi dengan baik. Ke depan, pihak rutan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan over kapasitas ini.