KUAPPAS 2021 Disampaikan ke DPRD Kepahiang, Proyeksi Pendapatan Rp 631 M

Wakil Bupati Neti Herawati Menyampaikan Nota KUAPPAS pada DPRD Kepahiang
Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 pada DPRD Kepahiang Rabu (12/8/20). Nota pengantar disampaikan Wakil Bupati Neti Herawati, S.Sos pada sidang rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Windra Purnawan, Sp.
 
Adapun tema yang ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 yakni Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur yang Berkualitas. Berdasarkan tema RKPD diatas fokus Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2021 diarahkan pada peningkatan PDRB perkapita ADHB sekitar 36,35, laju inflasi pada kisaran 3 sd 4 persen.
 
Sementara itu proyeksi Pendapatan Daerah Rp.631.140.856.082,34 Belanja Daerah Rp. 781.074.779.404,20 Pembiayaan daerah Penerimaan Pembiayaan Rp.5.000.000.000,
Pengeluaran Pembiayaan Rp.27.298.266.500 Pembiayaan Netto (Rp.22.298.266.500,00)
Surplus (Defisit) anggaran setelah pembiayaan netto (Rp.172.232.189.821,86)
 
Wakil Bupati menyampaikan bahwa ada yang berbeda dengan proses perencanaan dan penyusunan serta penganggaran pada tahun sebelumnya, KUA dan PPAS serta rancangan APBD TA 2021 menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
 
"Perencanaan pembangunan pada tahun 2021 akan difokuskan pada pemulihan perekonomian menyangkut sektor industri, pariwisata dan investasi juga peningkatan sistem kesehatan dan ketahanan pangan serta perlindungan sosial yang terganggu karena pandemi covid-19, dengan tetap memperhatikan evaluasi perencanaan tahum sebelumnya," sampai Wabup.

 

Besarnya defisit Anggaran dapat dijelaskan karena sumber pembiayaan belanja langsung belum terverifikasi sepenuhnya sambil menunggu PMK tentang rincian APBN tahun 2021. Proyeksi pendapatan daerah belum memperhitungkan Dana Alokosi Khusus fisik dan non fisik, serta adanya pengalokasian kembali program dan kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun anggaran 2020 akibat realokasi dampak covid-19 dan program yang menjadi target pencapaian kinerja dalam RPJMD.
 
"Kami mengajak legislatif melalui badan anggaran untuk mencermati program dan kegiatan yang prioritas mengingat dalam KUA dan PPAS yang disampaikan masih terdapat Defisit yang besar," sampai Wabup.
 
Disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp bahwa berdasarkan Permendagri 13 tahun 2006 seyogyanya penyampaian KUA dan PPAS dilaksanakan pada bulan Juni namun mewabahnya covid-19 mengakibatkan hal ini sedikit terlambat.
 
"Alhamdulillah penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2021 dapat kita laksanakan pada hari ini, Selanjutnya untuk pembahasan akan kita serahkan kepada Badan Anggaran sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku," sampai Windra.