Kriminalitas di Rejang Lebong Jadi Perhatian Serius Kapolda, Gubernur dan Forkopimda Serta Tokoh Masyarakat

Rakor

Bengkulutoday.com - Tingginya angka kriminalitas di Kabupaten Rejang Lebong, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian dan Pemerintah Daerah. Seperti diketahui, di Rejang Lebong kerab terjadi tindak pidana pemerasan, pembunuhan, perampokan dan narkoba. Bahkan baru-baru ini, polisi mendapati senjata api rakitan beserta peluru aktif. Khusus kejahatan narkoba, Kabupaten Rejang merupakan daerah dengan jumlah kasus tertinggi di Provinsi Bengkulu.

Menyikapi itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto M.Si menghadiri rapat koordinasi bertempat di rumah dinas Bupati Rejang Lebong, Sabtu (11/9/2021). Rakor itu dihadiri juga oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kajati Bengkulu Agnes Triani SH MH, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Supratman, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasojdo SH MH, Diresnarkoba Kombes Pol Roh Hadi S.IK MH, Bupati Rejang Lebong, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama Rejang Lebong.

Dalam rakor itu, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada jajarannya, khususnya Polsek Padang Ulak Tanding yang telah mengungkap para bandar narkoba beserta senjata api rakitan dan peluru aktif. Kapolda menegaskan, dari keterangan polisi dilapangan, masyarakat Binduriang telah kooperatif dalam membantu para pelaku kejahatan beserta barang bukti.

"Tidak ada pernyataan yang menyatakan bahwa masyarakat binduriang dinilai tidak kooperatif," kata Kapolda.

Adapun terkait temuan senjata api rakitan dan peluru, hal itu harus meningkatkan kewaspadaan karena tidak menutup ada lagi senjata api yang lain. 

"Perlu ada penanganan khusus untuk kejahatan di Rejang Lebong, khususnya diperbatasan Lubuklinggau dan Rejang Lebong," sampainya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan tanggapan, bahwa dibutuhkan peran serta dari tokoh masyarakat, agama, dan adat guna memberikan masukan dalam penanganan kejahatan di Rejang Lebong.

"Perlu adanya peraturan larangan pesta malam, harus melalui penekanan melalui peraturan daerah, peraturan bupati dan kesepakatan," kata gubernur.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat yang juga mantan Bupati Rejang Lebong dua periode, Dr H A Hijazi M.Si mengatakan, perlu pendekatan sturuktural guna menciptakan situasi kondusif di Rejang Lebong. 

"Masyarakat Binduriang menolak keras kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya dan mendukung pemberantasan kejahatan," ungkap A Hijazi.