KPUD Bengkulu Utara Tetapkan Paslon Mian-Arie Sebagai Balon Tunggal

KPUD Bengkulu Utara Tetapkan Paslon Mian-Arie Sebagai Balon Tunggal

Bengkulutoday.com - Usai mendaftarkan diri di kantor komisi pemilihan umum daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Jum’at tanggal 4 September 2020 lalu. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan (Verifikasi) Berkas calon kandidat.

Alhasil, pihak KPU Bengkulu Utara menyatakan syarat bakal pasangan calon Mian-Arie belum memenuhi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU Bengkulu Utara, Suwarto, SH, Jum’at (18/9/20) di gedung aula KPU Bengkulu Utara.

“Dari hasil pemeriksaan, penelitian atau Verifikasi Tim KPU Bengkulu Utara, kelengkapan dokumen persyaratan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Mian-Arie belum memenuhi syarat,” kata Suwarto.

Dikembalikannya berkas paslon tersebut di karenakan Ijazah SMA milik Arie Septiadinata dilegalisir bukan oleh sekolah atau instansi yang berwenang.

“Legalisir pada ijazah SMA yang dimiliki bakal calon Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septiadinata seharusnya di legalisir Dinas Pendidikan, bukan yayasan. Selain itu nama di KTP tertulis Arie Septia Adinata namun di ijazah tertulis Arie Septi Adinata. Maka dari hal itu harus diperbaiki.”Jelasnya.

Pasangan Paslon Mian-Arie harus memperbaiki dokumen persyaratan calon tersebut sesuai dengan SK KPU nomor 242 tahun 2020 selama 3 hari mulai dari tanggal 18 hingga 20 September 2020.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, hari ini kita tetapkan pasangan MARI sebagai kandidat Pilkada 2020 serta menetapkan mereka sebagai calon tunggal,” sampai Suwarto.

Sementara itu, paslon MARI sangat bersyukur karena tahapan demi tahapan hingga ditetapkannya sebagai paslon dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk tahapan selanjutnya, paslon MARI juga berharap hingga bisa berjalan baik.

“Ya, kita berdua sangat bersyukur telah ditetapkan sebagai paslon dalam Pilkada serentak tahun ini. Mudah-mudahan ditahapan selanjutnya dapat diberikan kelancaran sesuai dengan harapan kita,” katanya.

Ketika disinggung dengan kesiapan bertarung melawan kolom kosong, paslon MARI belum dapat berkomentar banyak. Namun yang jelas pasangan MARI akan menjalankan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Pada intinya pasangan MARI akan kembali membangun BU sesuai dengan visi dan misi mereka berdua.

“Kita jalani saja sesuai aturan dan regulasi. Namanya kita ingin melanjutkan pembangunan, tentunya kita punya visi-misi yang akan kita sampaikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Dari pantauan awak media kegiatan penetapan calon tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan disiplin dari semua pihak yang hadir. Serta acara juga dijaga ketat oleh pihak TNI dan Polri. (ADV)

a

.