Seluma, Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma mulai hari ini (24/8/2024) mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma pada Pilkada 2024.
Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Seluma mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.
Ketua Pemilihan Umum (KPU) Seluma Hendri Arianda mengatakan pengumuman pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga senin (26/8/2024).
"Pilkada 2024 Kabupaten Seluma mulai memasuki tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah," ujar Hendri Arianda. Sabtu 24 Agustus 2024.(ADV)