KPU Mukomuko Tetapkan Sapuan-Wasri sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Dari rapat pleno tersebut KPU Mukomuko menetapkan pasangan calon nomor urut dua Sapuan-Wasri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko. Penetapan ini setelah KPU menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah kita menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) kami menetapkan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Dan penetapan Paslon Pilkada terpilih ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin.

Lanjutnya, KPU Mukomuko sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sehingga Pilkada yang telah digelar di Kabupaten Mukomuko bisa berjalan dengan lancar aman dan tertib.

“Kita ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mensukseskan Pilkada didaerah ini sehingga Pilkada bisa terlaksana dengan lancar dan aman,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. Sekda Mukomuko, Ketua DPRD Mukomuko, Kapolres Mukomuko, Dandim 0428 Mukomuko, Kajari Mukomuko, Ketua Bawaslu Mukomuko dan tamu undangnya lainnya.

 

 

Sumber : Pemkabmukomuko.go.id