KPU Bengkulu Utara Usulkan Dana Pilkada Rp 31 Miliar, Namun...

Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah

Bengkulutoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara telah mengusulkan anggaran pembiayaan pilkada Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp 31 miliar. Usulan dana pilkada itu didasarkan pada jumlah TPS serta tenaga PPK dan PPS saat pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden 17 April 2019 lalu. 

Namun untuk pemilihan kepala daerah 2020, akan ada pengurangan pembiayaan pada usulan tersebut, dengan pertimbangan secara teknis pada pilkada 2020 akan ada penyusutan jumlah TPS, dimana hal ini akan terjadi pengurangan usulan pembiayaan dari usulan sebelumnya.

Perubahan usulan anggaran itu dikarenakan adanya rancangan Peraturan KPU RI yang baru saja dikeluarkan Hari Kamis 27 Juni 2019.

"Ya secara teknis akan ada pengurangan, kita akan koordinasikan lebih lanjut lagi ke pihak Pemda, dan yakin sepenuhnya pemerintah daerah akan memfasilitasi kebutuhan pemilihan bupati dan wakil bupati nanti," kata Roges.

Disampaikan Ketua KPU Bengkulu Utara Roges Mawansyah, tahapan pilkada Bengkulu Utara akan dimulai pada September 2019 nanti. 

"Pada 1 Juni itu kami sudah berkoordinasi, namun draft dari KPU RI belum keluar, jadi dengan adanya draft dari KPU RI yang keluar hari ini, maka kami koordinasikan lagi dengan pihak Pemda, bahwa kebutuhan pembiayaan akan dimulai pada september 2019," imbuh Roges di kantor KPU Bengkulu Utara, Kamis (27/6/2019).

Dijelaskan Roges, berdasarkan rancangan peraturan KPU RI tentang tahapan pilkada yang baru dikeluarkan Hari Kamis 27 Juni 2019, bahwa tahapan awal pilkada akan dimulai pada bulan September 2019. Dimulai dengan tahapan perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan dan penandatanganan NPHD pada 1 Oktober 2019.

(Nvn)