KPK Tangkap Tangan Ketua PN Kepahiang

Janner Purba
Janner Purba

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Delapan orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan kepada ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba, Senin (23/05/2016), sekira pukul 14.50 WIB. Informasi terhimpun, operasi tangkap tangan dilakukan di rumah dinas ketua PN Kepahiang, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi honor pembina RSMY Bengkulu tahun 2010-2012, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,6 miliar.

Selain Janner, KPK juga melakukan tangkap tangan kepada hakim anggota, H. Toton.

Pantauan media ini, keduanya langsung digiring ke Polda Bengkulu dan ditempatkan di ruang Reskrim Polda Bengkulu.

Di Polda Bengkulu, Panitera pada kasus ini, Billy juga dimintai keterangan dan baru keluar dari ruangan reskrim sekira pukul 21.22 WIB. Sementara terdakwa kasus ini, yang dituntut selama 3,5 tahun penjara, mantan Kabag Keuangan RSMY Safri Safi’i pun digiring ke Mapolda Bengkulu bersama Janner dan dua orang PNS. Disamping itu satu unit motor yang dibawa dua orang PNS tersebut juga ikut diamankan. Janner dibawa dengan mobil Fortuner, sedangkan Safri Safi’i dan dua orang PNS tersebut dibawa dengan mobil tahanan.

Informasi terkait, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Janner dengan barang bukti yang diduga uang suap sebesar Rp 150 juta, dikediamannya Jalan Cendana Kabupaten Kepahiang. Istri dan satu anak Janner pun saat ini diamankan di Mapolda Bengkulu. Sayangnya, informasi resmi dari pihak KPK maupun Kepolisian belum membenarkan hal ini. (Lj)

NID Old
846