Konflik Agraria PT SIL Mencuat Lagi, Pemda Dinilai Lambat Merespon Perintah Pusat

Pertemuan membahas konflik agraria masyarakat dan PT SIL

Seluma, Bengkulutoday.com - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma mengundang Walhi Bengkulu dan Forum Petani Bersatu untuk membahas penyelesaian konflik agraria dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Adapun pertemuan itu digelar dalam rangka menindaklanjuti surat Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Direktur Sengketa Konflik Tanah dan Ruang Wilayah II Ditjen Penanganan Masalah Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Nomor: SK.05.03/526-800.38/VII/2019 tanggal 29 Juli 2019. Dengan demikian, Kantor Tanah ATR/BPN Seluma mengundang Forum Petani Bersatu Seluma untuk meminta penjelasan dan memberikan informasi serta data terkait konflik dengan PT Sandabi Indah Lestari.

Pertemuan tersebut berlangsung di aula kantor Tanah ATR/BPN Seluma yang dihadiri oleh Kepala Kantor Tanah ATR/BPN Seluma beserta jajarannya, perwakilan Forum Petani Bersatu, dan Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu.

Dede Frastien, Manager Kampanye Industri Ekstraktif WALHI Bengkulu mengatakan, bahwa konflik agraria antara PT Sandabi Indah Lestari merupakan konflik agraria yang diprioritaskan di Provinsi Bengkulu. Adanya inisiatif BPN untuk mengundang Forum Petani Bersatu walaupun hanya untuk meminta data dan informasi perlu di apresiasi karena masyarakat, dalam hal ini Forum Petani Bersatu sudah cukup sabar setelah 8 tahun berjuang dalam mendapatkan haknya.

"Apabila dilihat pada 22-23 Maret 2018 silam, Kantor Staf Presiden- Republik Indonesia melakukan verifikasi lapangan dan melakukan pertemuan kepada Bupati Seluma membahas masalah percepatan penyelesaian konflik agraria antara Forum Petani Bersatu Seluma dengan PT Sandabi Indah Lestari. Pertemuan itu menghasilkan beberapa rekomendasi diantaranya Bupati Seluma harus membentuk tim khusus penyelesaian konflik agraria antara PT SIL dengan Forum Petani Bersatu, namun sampai saat ini hal tersebut tidak pernah dilaksanakan, sampai pada akhirnya pada tanggal 12 April 2019 Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menyurati Bupati Seluma yang pada pokoknya meminta Bupati Seluma untuk melakukan membentuk tim penyelesaian khusus percepatan penyelesaian konflik agraria bersama Gubernur Bengkulu dan berkoordinasi kepada Kantor ATR/BPN Seluma, serta melakukan komunikasi yang intensif dengan kantor Staf Presiden RI terkait konflik ini, namun sampai saat ini belum juga dilakukan oleh Bupati Seluma," jelas Dede dalam keterangan rilisnya, Senin (19/8/2019).

Dede menambahkan pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berkunjung ke Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu di undang ke istana presiden untuk membicarakan percepatan konflik agraria di Provinsi Bengkulu yang mana prioritas kasusnya yaitu antara Forum Petani Bersatu Seluma dengan PT SIL, namun sepulangnya Gubernur ke Bengkulu, percepatan penyelesaian konflik agraria antara PT SIL dan Forum Petani Bersatu tidak juga terjadi, menurut saya belum ada kemauan ataupun i'tikad baik dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkhusus Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan penyelesaian konflik agraria ini," papar Dede.

Terpisah, Osian Pakpahan, Ketua Forum Petani Bersatu Seluma menambahkan, bahwa Forum Petani Bersatu Seluma sebenarnya sudah sangat lama berjuang hampir 8 tahun sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang. "Terdapat 357 kepala keluarga yang terdiri dari 5 Desa (Tumbuan, Lunjuk, Talang Prapat, Pagar Agung, Dusun Minggir Sari) dengan Lahan yang dikelola seluas 645 hektar sampai saat ini belum ada kepastian dan penyelesaian, sehingga kalau mau berbicara masalah data hampir di setiap instansi di pusat telah kami masukan data kami tersebut, terlebih di Kementerian Agraria dan Tata Ruang sudah 3 kali kami masukan data kami, pPertemuan di Kantor Tanah ATR/BPN Seluma ini sebenarnya sifatnya hanya meminta data dan informasi yang akan dikirimkan ke Kementerian, namun akan kami siapkan data tersebut," kata Osian.

(JS/Rls)