Curup - Pastikan Kegiatan Ibadah Sholat Dzuhur Berlangsung Khusyu' , Kamis (09/01). Petugas Lapas Kelas IIA Curup lakukan pengamanan dan pengawasan diarea masjid dan di sekitarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 08 Tahun 2024 tentang pengamanan pada lapas dan Rutan.
Kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa menerangkan, dalam rangka menjaga kondusifitas pada saat berlangsungnya kegiatan ibadah sholat dzuhur, petugas Lapas Kelas IIA Curup senantiasa melakukan pengamanan dan pengawasan.
"Untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu jalannya proses ibadah sholat yang dilaksanakan di area masjid Lapas Kelas IIA Curup," terangnya.