Kompak, 10 DPC Nasdem di Bengkulu Tengah Tolak Ketua DPRD Versi DPP

Aji (Foto: Rmolbengkulu.com)

Bengkulu Tengah, Bengkulutoday.com - Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah bergejolak. Rekomendasi dari DPP Nasdem kepada Budi Suryantono sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah, ditolak oleh 10 DPC Nasdem se Kabupaten Bengkulu Tengah.

Para pengurus partai Nasdem tingkat kecamatan itu tegas menolak Budi Suryantono, karena mereka menilai yang lebih berhak sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah adalah Rizo Zaryan Saputra, karena dia dianggap paling berhak menduduki kursi DPRD Bengkulu Tengah. Alasannya, selain Rico menjabat Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bengkulu Tengah sejak 2013 lalu, Rico juga dianggap telah sukses menghantarkan partai meraih suara terbanyak di daerah itu.

Pada pemilu 2014 lalu, Nasdem menduduki peringkat kedua di Bengkulu Tengah, sedangkan hasil pemilu 2019, Nasdem menduduki peringkat atas. 

Sedangkan Budi selain bukan pengurus struktural juga bukan peraih suara terbanyak.

Selain direkom sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi juga ditunjuk sebagai ketua sementara DPD Nasdem Bengkulu Tengah. Hal itu semakin menambah gejolak partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Kami 10 ketua DPC seluruh kecamatan sepakat untuk menolak Budi sebagai ketua lantaran beberapa alasan dan penilaian. Dilampirkan dalam surat pernyataan dan telah ditembuskan ke DPD, DPW dan DPP," kata Aji, Ketua DPC Nasdem Kecamatan Taba Penanjung, dilansir dari Rmolbengkulu.com, Sabtu (21/9/2019).

Aji menegaskan, Riko lebih layak dibandingkan dengan Budi untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah.

"Bukan karena sesuatu hal, tapi kami menilai kelayakan dari Riko selaku ketua DPRD Benteng. Kami harap DPP bisa membatalkan SK penunjukkan Budi," tegas Aji.

Sementara Budi sendiri saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan amanat dari Partai Nasdem. 

"Saya hanya menjalankan amanah partai. Termasuk keputusan dari DPP Nasdem," kata Budi.

(**)