Bengkulutoday.com - Berkaitan dengan status Taman Remaja dan Pantai Panjang itu saling klaim antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dengan pengelolaannya.
Pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu belum pernah memanggil Pemda Kota, secara tiba-tiba mengeluarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Bengkulu tentang pencabutan keputusan Gubernur Nomor: F.250.I tahun 2013, tentang penunjukan pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang dan Taman Remaja Kota Bengkulu kepada Wali Kota Bengkulu, diputuskan bahwa hak pengelolaan lahan kawasan Pantai Panjang ialah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kemudian pemkot menunggu kapan dipanggil oleh pemprov untuk membicarakan pengelolaan Wisata Taman Remaja dan Pantai Panjang apakah itu sepenuhnya di kelola pemprov atau dikembalikan ke Kota Bengkulu
"Dari kita kecil taman remaja itu milik kota tapi saya tidak tau tiba-tiba pemprov mengeluarkan surat itu milik pemprov . Nah membangun daerah ini harus duduk bersama, provinsi belum pernah memanggil kita tiba-tiba keluar surat itu dan kami menunggu kapan dipanggil kapan diajak bicara. Kalau kami kerjakan nanti pemkot yang salah dalam pemerisaan BPK tapi itu masalahnya ada di wilayah kota, orang tahu itu punya kota begitu juga Pantai Panjang itu kita delematis dan kita masih membantu petugas sampai untuk menggangkut sampah yang ada di Pantai Panjang tapi provinsi mengklaim itu milik provinsi. Sampai saat ini provinsi belum pernah mengundang kita untuk membicarakan itu," jelas Dedy Wahyudi Wakil Wali Kota Bengkulu, Rabu (16 /01/2019).
Masyarakat harus tahu itu la kondisinya saling klaim, sebenarnya kalau pemprov mau membangun silahkan gak apa-apa tapi duduk bersama antara pemkot dan pemprov.
"Ya kita tidak mau gadu, mungkin sifatnya pemprov inikan bagai mana membangun harus sinergi, kata sinergi ini gampang diucapkan tapi realitanya sulit. Kami menunggu pemprov yang merupakan wakil pemerintah pusat agar duduk bersama dan kuncinya duduk bersama," tutupnya. [Adv/Jk]