Kinerja Pasif, Kajari Kena 'Semprot' Jampidsus 

Jampidsus Kejagung RI
Jampidsus Kejagung RI

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono, SH., MH mengatakan, dalam evaluasi yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jimi Israel, SH., MH dan koordinator Ham dan Eksekusi Kejaksaan Agung RI Hendro Dewanto, menyemprot salah seorang Kajari yang dinilai pasif (diam saja) terhadap penanganan kasus di tempat ia bertugas.

"Kedatangan mereka itu guna mengevaluasi kasus korupsi, bahkan ada yang kena semprot Kajarinya, karena kinerjanya dinilai terlalu pasif," jelas Kajati usai menutup acara Duta Adhyaksa di Aula Kejati Bengkulu, Selasa (23/08/2016).

Titik evaluasi kali ini, lanjut Kajati, lebih fokus kepada Kejari Kabupaten/Kota.

"Tahun ini sudah dua kali evaluasinya, untuk kali ini titik beratnya ada di daerah-daerah," katanya.

Kedatangan tim Kejangung RI, guna mengevaluasi kinerja yang bersifat tehnis maupun administrasi.

"Semuanya dievaluasi termasuk tehnis dan administrasinya," tandasnya. (Ar)

NID Old
335