Khilafah Tidak Cocok Untuk Indonesia

ilustrasi

Oleh : Muhammad Zaki )*

Indonesia adalah negara pancasila dan sayangnya ada oknum yang ingin merusak ketahanan negara. Caranya dengan membentuk organisasi yang ingin membentuk negara khilafah. Mereka jelas melakukan makar, karena ingin mengganti dasar negara dan tidak pernah mengakui keberadaan presiden di Indonesia.

Sejak 1945 sudah disepakati bahwa Indonesia dalah negara demokrasi. Jauh sebelum merdeka, tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah sepakat untuk bersatu dalam sumpah pemuda. Negara ini terdiri dari banyak suku, juga agama. Jika dilihat dari sejarahnya, maka konsep negara tidak bisa diganti menjadi kekhalifahan, karena tak sesuai dengan keadaan masyarakatnya.

Organisasi khilafah masuk ke Indonesia tahun 1983. Mereka menyasar ke kampus dan mempengaruhi generasi muda, agar mau diajak membentuk negara kekhalifahan. Organisasi ini sudah dibubarkan namun sayang ada mantan anggota yang masih saja ingin membangkitkannya kembali. Demi ambisi mendirikan negara dengan konsep mereka sendiri.

Padahal konsep itu jelas-jelas salah. Bagi mereka, khilafah adalah persatuan banyak negara sehingga hanya ada 1 pemimpin. Padahal di dunia ada lebih dari 200 negara, dengan banyak suku dan agama. Tidak bisa begitu saja dijadikan 1 dan dipaksakan mematuhi aturan mereka. Apalagi mereka memaksakan kehendak dan memakai cara kekerasan agar mendirikan kekhalifahan.

Alissa Wahid dari jaringan Gusdurian menyatakan bahwa paham khilafah sama saja membubarkan Indonesia. Karena mereka ingin mendirikan negara baru. Hal ini menyebalkan karena mereka memaksakan ada keseragaman di suatu negara. Padahal kita adalah negara dengan multi budaya, suku, dan terutama agama. Tak bisa disatukan jadi kekhalifahan.

Alissa mengutip perkataan Gus Dur bahwa Indonesia ada karena keberagaman. Jika tahun 1945 tak ada kesepakatan dari para pejuang dari berbagai daerah untuk bersatu, maka negara Indonesia kan sulit terbentuk. Organisasi khalifah memang layak dibubarkan, karena mereka anti keberagaman. Prinsip kekhalifahan juga tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Indonesia mengakui 6 agama dan memiliki rakyat dari berbagai latar belakang, suku, dan lain-lain. Organisasi khalifah tidak pernah bertoleransi terhadap pluralisme dan suka memaksakan pendapatnya sendiri. Jadi jangan sampai banyak yang terpengaruh bujuk rayu mereka dan melupakan bahwa negara ini punya keberagaman. Karena mereka hanya punya 1 sistem.

Gerakan gerilya dari organisasi khalifah mulai menyasar ke banyak pihak. Mulai dari kampus, pegawai swasta, hingga ke sekolah. Banyak yang tak sadar terhadap bahaya mereka. bisa jadi ada orang yang tak mengetahui modusnya. Atau kurang memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Jadi mau saja kalau diajak ikut pengkaderan, tanpa berpikir efek buruknya apa.

Organisasi khilafah juga memanfaatkan minimnya pengetahuan orang awam, terutama yang ada di kampung pelosok. Mereka mudah terbujuk lalu mau saja diajak ikut acara. Untuk  berkeliling menyebarkan ajarannya, bahkan sampai ke luar negeri. Sayangnya mereka malah meninggalkan kewajiban mencari nafkah. Dapur keluarga jadi terjungkir karena kesalahan ini.

Kita harus hati-hati terhadap modus mereka dan jaga juga keluarga besar dari organisasi terlarang itu. Mereka pandai merayu lalu menceritakan kehebatan kekhalifahan dan menjanjikan kavling di surga, jika ada yang mau diajak jadi kader. Padahal tak ada manusia yang bisa menjamin orang lain masuk surga. Orang tua dan saudara lain harus diberi tahu hal ini.

Khilafah mengadakan gerakan bawah tanah untuk menebarkan ajarannya dan mencari kader baru. Sistem khalifah dilarang karena tidak sesuai dengan pancasila dan prinsip yang dimiliki oleh para plokamator sebelum membentuk Indonesia. Kita adalah bangsa yang majemuk dan menghormati satu sama lain. Tidak bisa dilebur jadi satu dengan sistem khalifah.

)* Penulis adalah mahasiswa aktif dalam Gerakan Mahasiswa Jakarta