Ketua PWI Bengkulu : Wartawan Tidak Boleh Beritikad Buruk

Diklat Jurnalistik angkatan IX
Diklat Jurnalistik angkatan IX

Bengkulutoday.com - Untuk menjalankan tugas jurnalistik yang profesional, wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat dan berimbang serta tidak beritikad buruk dalam melakukan tugasnya. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu non aktif Zacky Antoni saat menyampaikan materi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang Pers dalam Diklat Jurnalistik angkatan IX yang digelar Yayasan Pendidikan Rakyat Bengkulu di Aula Kantor Rakyat Bengkulu KM 6,5 Bengkulu, Rabu (6/2/2019).

“Wartawan tidak boleh beritikad buruk. Wartawan juga harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Intinya, sambung Zacky, wartawan menjaga kepercayaan publik. Ketika publik tidak percaya lagi dengan suatu media, maka media itu tidak akan mendapatkan perhatian dari publik lagi.

Sementara itu, Redaktur Senior Surat Kabar Harian Rakyat Bengkulu Anna Mariyohana dalam materinya membahas teknik wawancara, menembus narasumber menyampaikan, wawancara bertujuan untuk mengumpulkan data yang lengkap untuk penyusunan sebuah berita yang meliputi 5W+1H. “Harus fokus dengan apa yang akan kita tanya, apa yang akan kita tulis, sehingga memudahkan kita membuat kerangka berita,” katanya.

Untuk menembus wawancara, sambungnya, kita harus mempunyai jaringan dan membangun jaringan dengan narasumber, serta memiliki kemampuan melobi agar mudah untuk menembus sumber.

“Menulis berita di balik berita, kita harus mempunyai data yang dalam yang tidak dimiliki wartawan lain, angle yang beda, jangan sampai kita menulis berita yang basi,” ujarnya.

Sebelumnya, Diklat Jurnalistik ini dibuka oleh Manajer Harian Rakyat Bengkulu Marsal Abadi. Diklat ini berlangsung 10 (sepuluh) hari, mulai 6 Februari -16 Februari 2019. Peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 25 orang yang berasal dari dinas/instansi, dan kalangan umum dari kota dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu. [Rls]

NID Old
8339