Ketua OKP : Bukan Wewenang Rohidin Islahkan KNPI Bengkulu

Konferensi pers Plt Gubernur Bengkulu dan pengurus KNPI Provinsi Bengkulu
Konferensi pers Plt Gubernur Bengkulu dan pengurus KNPI Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Provinsi Bengkulu Aurego Jaya mengatakan  bukan kewenangan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk memfasilitasi islah antara dua kubu KNPI di Provinsi Bengkulu. Menurut Aurego, Rohidin tidak memahami persoalan KNPI secara organisatoris. Yang ada justru Rohidin mengaburkan nilai-nilai keorganisatorisan KNPI.

"Dia (Rohidin-red) tidak baca AD ART KNPI, KNPI itu wadah berhimpun organisasi pemuda, soal adanya dua kubu itu bukan masalah dualisme namun itu masalah hukum kenegaraan dan hukum organisasi, KNPI yang sah secara hukum dan kesejarahan adalah KNPI versi Batara Yudha, sedangkan kalau ada KNPI yang lain, itu KNPI baru dengan versi yang berbeda, KNPI yang baru itu dibentuk sendiri sekumpulan pemuda beberapa tahun lalu, sedangkan KNPI yang dipimpin Batara Yudha adalah KNPI yang dibentuk pada 23 Juli 1973, jadi kenapa harus disatukan. KNPI ini yang punya kewenangan mutlak adalah kongres untuk menyatukan, menambahkan atau mengurangii keanggotaan yang berhimpun, sama sekali tidak punya kapasitas Rohidin, apa tidak dibaca AD ART KNPI," kata Aurego Jaya.

Auego menambahkan, tidak mudah untuk menjadi anggota baru di KNPI, sebab ada mekanisme yang harus ditempuh melalui serangkaian perlengkapan administrasi dan disahkan dalam forum kongres untuk kemudian menjadi ketetapan organisasi KNPI. Sementara terkait akan adanya pembentukan panitia musda bersama itu menyalahi AD ART KNPI, sebab yang berhak dikepanitiaan KNPI adalah pengurus KNPI dan organisasi kepemudaan yang tergabung di KNPI.

Aurego meminta sikap tegas ketua KNPI Bengkulu Batara yudha untuk tidak mentolelir KNPI versi manapun bergabung, sebab itu bukan kewenangan Batara Yudha melainkan kewenangan kongres KNPI yang diselenggarakan secara nasional. "Jangan sampai niat baik menyatukan pemuda namun justru melanggar aturan organisasi, sebab KNPI itu organisasi besar tidak boleh keputusan diambil sepihak atas dasar kenyamanan dan keselamatan semata," tambah Aurego.

Senada dikatakan mantan pengurus KNPI Provinsi Bengkulu Saiful Anwar, menurutnya langkah baik Rohidin Mersyah seharusnya dengan tidak mentolelir adanya musda KNPI yang melanggar ADART. "Jadi tidak benar kalau ada penyatuan dua kubu, itu menyalahi ADART KNPI. Enak sekali ada ribut-ribut dikit diajak bergabung, silahkan saja jika ada KNPI versi lain di Indonesia dan di Bengkulu, namun itu bukan KNPI versi sejarah dan diakui oleh negara selama ini," kata Saiful.

Saiful menegaskan, jika ingin bergabung di KNPI sebaiknya membaca dulu AD ART KNPI, sehingga tidak gagal paham. "Suruh mereka itu bergabung di OKP dulu, ikuti proses mekanisme organisasi, jangan asal-asal saja," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, akan ada pelaksanaan musda KNPI Provinsi Bengkulu pada 2 April 2018 di hotel Santika. Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Batara Yudha tidak mengakui bahwa itu adalah musda KNPI yang sah.

Buntut dari itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mempertemukan dua kubu KNPI untuk melakukan islah. Melalui konferensi pers di media center Pemda Provinsi Bengkulu, bertemua dua kubu KNPI yakni Batara Yudha dan Febri. Nampak dalam kesempatan itu Kadipora Provinsi Meri Sasdi dan kepala Kesbangpol.

"Saya selaku Plt Gubernur Bengkulu hanya menggunakan fungsi pembinaan kepemudaan saya sebagai pemegang penuh hak otoritas kepemerintahan melakukan mediasi ini dengan harapan agar seluruh pemuda di Provinsi Bengkulu ini bersatu tanpa terpecah. Walaupun di tingkat pusat KNPI sedang mengalami dualisme kepemimpinan. Jadi tidak sama sekali ikut campur atau masuk memberikan intervensi ke tubuh KNPI," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dalam kesempatan itu disampaikan 3 poin kesepatakan, yakni:

  1. Mendesak DPP KNPI melaksanakan islah secepatnya sehingga fokus pembangunan kepemudaan di Bengkulu tidak terbelah
  2. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri agar kondisi kepemudaan di Bengkulu tetap kondusif
  3. Menyatakan segera membentuk panitia untuk menyelenggarakan Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu bersama

"(KNPI) tetap satu, legalitas jelas, kita mengikuti hasil Kongres Papua. Kami sendiri sudah diultimatum DPP, apabila ada yang menggunakan lambang, logo KNPI itu bisa dilakukan upaya hukum sesuai aturan organisasi. Kita punya hak paten menggunakan logo KNPI. Menyerupai bisa banyak, mungkin bukan komite tapi konfederasi, ada juga perkumpulan pemuda," kata Batara Yudha.

"Saya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada semua belah pihak yang telah mendukung saya. Baik organisasi Kepemudaan (OKP) maupun senior-senior KNPI. Saya menyatakan Musda yang seharusnya digelar besok akan ditunda pelaksanaannya hingga jadwal yang telah disepakati bersama antara saya dan bang Batara Yudha nanti," kata Febri.

Sementara itu, sebagai bentuk apresiasi atas upaya islah kedua Kubu KNPI tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu pekan depan akan berencana mengumpulkan seluruh OKP yang ada di Provinsi Bengkulu sekaligus untuk melakukan pendataan jumlah serta nama OKP yang ada dan aktif di Provinsi Bengkulu untuk nantinya dijadikan sebagai peserta Musda KNPI Provinsi Bengkulu.

"Nanti melalui Dispora dan Kesbangpolinmas Provinsi Bengkulu akan mengundang seluruh OKP untuk langsung bertemu saya. Jadwal dan tempatnya akan segera disusun. Insya Allah minggu depan sudah terlaksana," kata Rohidin.

[Joko Susanto]

NID Old
4432