Ketua LSM TOPAN RI Laporkan Dugaan Persekongkolan DAK Dikbud ke Kejari Manna

Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Bengkulu Selatan Oni Lufti melaporkan dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh Konsultan Perencanaan DAK Fisik SD, SMP dan PAUD Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Manna

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Selasa (29/06/2021) Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Bengkulu Selatan Oni Lufti melaporkan dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh Konsultan Perencanaan DAK Fisik SD, SMP dan PAUD Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Manna.

Dikatakan Oni Lufti bahwa laporan tersebut dimasukan agar penyidik Kejaksaan Negeri Manna dapat mempelajarinya dulu atas laporan tersebut dan dapat menindaklanjutinya.

“Diminta perhatian serius Kejaksaan Negeri Manna untuk mengusut dugaan Persekongkolan yang dilakukan oleh CV. Trisya Multidesain dan CV. Dinamika Consutant selaku Perencanaan DAK Fisik di Dikbud Bengkulu Selatan," Ujar Oni Lufti

Dijelaskan Oni Lufti, dalam laporan tersebut ada tiga dugaan yang dilaporkan  diantaranya persekongkolan, Perencanaan tidak sesuai dengan petunjuk juklak juknis dan  terjadinya Tupang tindih Pekerjaan.

“Perencanaan adalah awal dari suatu kegiatan, apabila dari perencanaan saja sudah kongkalingkong bagaimana nanti dengan fisiknya, untuk itu kita minta pihak APH serius dalam menyikapi ini,” Kata Oni Lufti

Sementara itu Kajari Manna Nauli Rahim Siregar melalui Kasi Intel Nanda Hardika SH sudah merima langsung laporan yang di masukan oleh Ketua LSM TOPAN RI Cabang Bengkulu Selatan atas dugaan Persekongkolan tersebut.

" Laporan dari Ketua LSM TOPAN RI Cabang Bengkulu Selatan sudah kami Terima dan kami akan mempelajarinya terlebih dahulu isi laporan tersebut serta melakukan langkah - langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, " Titu Kasi Intel Nanda Hardika.SH. (Adv)