Keterbukaan Informasi Publik, PPID Seluma Sosialisasi Tingkat Kecamatan

Sosialisasi keterbukaan informasi publik tingkat kecamatan

Seluma, Bengkulutoday.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Seluma menyelenggarakan Acara Sosialisasi Sistem Informasi Publik (e-Publik) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, bertempat di kantor Dinas Kominfo Seluma, Selasa (02/07/2019).

Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 2 dan 3 Juli 2019 ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Seluma Syahrul Iswandi, S.Sos, diketuai oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kominfo Seluma Nopi Lesmidi, SE, operator pengaplikasian PPID Nela Astiani, ST dan peserta yang terdiri dari 14 orang PPID Pembantu dari tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma serta 9 orang PPID pembantu dari Sekretariat Pemda Seluma.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Kabupaten Seluma Hasbi Sadiki, SE, M.Si menyampaikan bahwa sosialisasi ini sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini peserta yang hadir dapat memahami dan melaksanakannya, sehingga terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Seluma", lanjut Hasbi Sadiki, SE. M.Si.

Kasi Diseminasi Informatika dan Pengelola Opini Publik Dinas Kominfo Seluma Erna Malinda, S.Sos yang juga sebagai Admin PPID Utama Kabupaten Seluma menjelaskan bahwa aplikasi PPID ini sangat berguna untuk para penyelenggara layanan publik pemerintah, "manfaat umum yang dapat diperoleh dari aplikasi PPID yaitu memudahkan dalam proses pengumpulan, pendokumentasian, pelayanan dan pelaporan hasil pelayanan informasi badan publik, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien".

Erna Malinda, S.Sos dibantu oleh Nella Astiani, ST membimbing satu persatu para peserta sosialisasi dalam memasukkan data informasi publik ke aplikasi PPID pada laptop mereka masing-masing.

Dengan adanya aplikasi PPID membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi secara mudah dan seluruh permohonan informasi akan terekam dengan baik dan sangat jelas tentang statusnya, apakah sudah selesai di proses atau belum.

(EM/Media Center Kabupaten Seluma/Kominfo Seluma