Kerumunan Massa Habib Rizieq Langgar PSBB dan Penanganan Covid-19

Foto Ilustrasi

Oleh : Dodik Prasetyo 

Habib Rizieq disemprit karena mengundang kerumunan dan melanggar PSBB. Pelanggaran ini dilakukan berulang kali dan membuat masyarakat geram. Walau ia mengaku sudah membayar denda, namun tetap saja bersalah. Karena ia tidak pernah meminta maaf dan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan.

Kedisiplinan masyarakat diperlukan agar pandemi segera berakhir. Namun sayangnya banyak yang melanggar protokol kesehatan dan PSBB, termasuk Habib Rizieq. Baru saja menginjakkan kaki di Bandara, sudah menggemparkan karena disambut oleh ribuan orang. Padahal prosedurnya ia harus karantina 14 hari, baru boleh bertemu dengan orang lain.

Habib Rizieq menolak karantina mandiri namun langsung ngegas dan menghadiri berbagai undangan. Mulai dari peresmian tempat hingga mengisi acara pengajian. Bahkan ia juga mengundang 10.000 orang untuk menghadiri pesta pernikahan anaknya. Padahal sudah jelas melanggar aturan jaga jarak dan dikhawatirkan ada klaster corona baru.

Masyarakat langsung geram karena Habib Rizieq tidak pernah berusaha mencegah datangnya ribuan orang yang datang untuk melihatnya berceramah, dan sengaja mengundang banyak orang serta menyelenggarakan pesta besar-besaran. Sebagai pemimpin ormas seharusnya ia memberi teladan, namun malah memberi contoh yang jelek.

Habib Rizieq melanggar Perbup nomor 60 tahun 2020 tentang PSBB di masa adaptasi kebiasaan baru. Karena ia mengundang kerumunan saat menghadiri acara di Bogor. Sanksinya adalah denda 50.000 hingga 50 juta rupiah. Hal ini dikemukakan oleh Iwan Setiawan, Wakil Bupati Bogor.

Sanksi sebesar itu wajar sebagai efek jera agar Habib Rizieq tidak mengulanginya. Selain itu, ada pula sanksi progresif yang nilainya bisa 2 kali lipat, agar semua orang pikir-pikir saat akan mengadakan acara yang mengundang keramaian. Karena di masa pandemi ini kita masih harus mematuhi protokol kesehatan, agar semua orang selamat dari corona.

Lagipula, jika melanggar protokol kesehatan lalu membayar denda, maka orang akan menggampangkan saja. Sediakan uang sampai 50 juta untuk membayarnya, habis perkara. Padahal efek ke belakangnya sangat besar. Bisa-bisa makin banyak acara yang diadakan karena mereka mencontoh pernikahan anak Habib Rizieq yang tidak dibubarkan oleh aparat.

Mereka beralasan tidak apa-apa mengadakan pesta yang mengundang banyak orang. Toh tidak akan ada aparat atau tim satgas yang menghalau, karena buktinya tidak ada yang menegur saat acara di rumah Habib Rizieq diselenggarakan. Jangan sampai ada anggapan petugas hanya berani pada orang biasa tapi takut menyemprit seorang Habib.

Jika ada banyak yang menyelenggarakan pesta besar-besaran, maka pandemi tidak akan berakhir. Karena makin banyak yang terkena corona dan imunisasi vaksin covid-19 belum diadakan. Apa mau kita sakit dan tidak tertolong lagi, hanya karena mencontoh tokoh yang salah? Jangan terlalu cinta pada seseorang jika ia tidak memberi teladan yang baik.

Memang setelah kegemparan di acara pernikahan putrinya, Habib Rizieq mengaku tidak akan melakukan safari ceramah. Dikabarkan ia kelelahan dan semoga saja bukan terkena corona. Karena lurah Petamburan sudah positif covid-19 setelah menghadiri acara tersebut. Hal ini membuktikan bahwa terbentuknya klaster corona baru bisa ada saat ada kerumunan.

Kalau misalnya Habib Rizieq positif covid-19, maka akan sangat runyam. Karena akan ada puluhan ribu orang yang berpotensi tertular. Selain proses tracing-nya sulit, mereka juga bisa kesusahan karena menolak untuk rapid test atau swab. Padahal tes itu dimaksudkan demi keselamatan bersama.

Kerumunan yang disebabkan Habib Rizieq sanagt menyusahkan karena corona akan terus menyebar jika mereka tak mau ditertibkan. Seharusnya ia diam-diam saja di rumah dan karantina 14 hari, serta tidak ceramah terlebih dahulu. Namun malah melanggar PSBB dan protokol kesehatan.

Penulis adalah kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)