Kerugian Negara Rp 227 Juta, Kades di Lebong Jadi Tersangka dan Ditahan

Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto SH MH

Lebong, Bengkulutoday.com - Oknum Kepala Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah inisial FS, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa setempat. Penetapan tersangka itu setelah penyidik Tindak Pidana Tipikor Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, menemukan kerugian negara sebesar Rp 227 juta dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2019.

Adapun Dana Desa tersebut pada tahun 2019 sebesar Rp 848 juta. Dari jumlah itu, terserap sebesar Rp 527 juta dengan pencairan tahap I sebesar Rp 169 juta dan tahap II sebesar Rp 339 juta. Sedangkan pencairan Dana Desa tahak III, FS tidak lagi menjabat.

Kasus terungkap ketika pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong menemukan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2019.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Mujiyanto SH MH menjelaskan, sebelumnya pada hari Jumat (28/11/2020) FS diminta untuk mendatangi Unit Tipitkor Sat Res Polres Lebong guna dimintai keterangan atas dugaan korupsi DD tahun 2019.

Pada saat itu FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dikeluarkan surat perintah penahanan. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FS langsung kita tahan dan dititipkan di sel tahanan Mapolres Lebong,” jelas Kasat Reskrim kepada wartawan, Sabtu (29/11/2020).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, atas dasar temuan dari pihak Inspektorat Daerah, mendapati bahwa memang ada beberapa item pekerjaan fisik yang menggunakan DD yang dikurangi volumenya, sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 227 juta.

“Tersangka mencairkan DD tahun 2019 untuk tahap I dan II dengan total Rp 527 juta dan didapati kerugian negara dari DD yang dicairkan oleh tersangka,” ujarnya.

Untuk saat ini, sambungnya, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di unit Tipidkor Sat Res Polres Lebong.

Ketika ditanya apakah ada tersangka lain, Kasat belum bisa menyampaikannya, namun pihaknya akan terus mendalaminya.

“Nanti kita lihat saja perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya.