Kerap Transaksi dan Konsumsi Sabu, Bandar Narkoba Diringkus Polres Kaur

Polres Kaur Mengamankan Pemuda Asal Kota Manna yang diduga merupakan pengedar narkoba Senin (4/2)
Polres Kaur Mengamankan Pemuda Asal Kota Manna yang diduga merupakan pengedar narkoba Senin (4/2)

Kaur, Bengkulutoday.com - Upaya pemberantasan barang haram narkoba terus dilakukan aparat kepolisian Polres Kabupatan Kaur, penyalahgunaan narkoba merusak generasi bangsa. Polres Kaur berhasil mengungkap peredaran narkoba golongan 1 jenis sabu Senin (4/2/2019), salah seorang pemuda asal Kota Manna VR (30) diamankan aparat yang diduga  telah mengkonsumsi sabu.

Pelaku VR diringkus aparat tanpa perlawanan dikediamannya di Desa Tanjung Betung II Kecamatan Kaur Utara. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya transaksi dan penyalahgunaan barang haram narkoba.

Benar saja, saat penggeledahan terhadap pelaku yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu Simanungkalit, SE serta anggota polisi dan dibackup anggota satreskrim dan Intelmob, dari tangan pelaku ditemukan paket narkoba. Dari penggerebekan tersebut, ditemukan barang bukti (BB) berupa 4 paket sabu-sabu siap edar. Tak hanya itu, polisi mengamankan 1 bks plastik bening, 2 unit HP, 2 kartu ATM dan buku tabungan.

"Pelaku beserta barang bukti sabu dan BB lainnya sudah kita amankan untuk dimintai keterangan secara intensif," sampai Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Simanungkalit. [HZ]

 

NID Old
8319