Kepergok, Pencuri Kabur Tinggalkan Mobil dan Buah Sawitnya

Mobil dan muatan tandan buah sawit ditinggalkan pemiliknya

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Kepolisian Sektor Mukomuko Selatan Polres Mukomuko masih menyelidiki tindak pidana pencurian tandan buah sawit di PT DDP AME Divisi II Desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko. Kejadian pencurian tersebut dilaporkan Hamidin (37), Komandan Regu Security pada Sabtu (1/08/2020).

Diceritakan pelapor, kejadian itu diketahui ketika dirinya sedang melakukan patroli diseputaran wilayah perusahaan tersebut. Kemudian, dia melihat ada seorang pria sedang mengemudikan mobil jenis pick up yang bermuatan tandan buah sawit. 

Mobil tersebut kemudian diberhentikan untuk ditanyai. Namun ketika ditanya, sopir pick up sempat menjawab sepatah kata lalu kabur meninggalkan mobil dan muatannya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si mengatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mukomuko Selatan Polres Mukomuko.

"Laporannya sudah diterima dan akan segera diselidiki siapa pemilik mobil tersebut," jelas Kombes Pol Sudarno.

Ditambahkan Sudarno, dari muatan mobil tersebut diketahui kerugian sebanyak 1.810 kilogram TBS dengan taksir sebesar Rp 2.732.400.