Kepala Sekolah SD di Batiknau Menolak Dimutasi, Dia Melakukan ini

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Akibat merasa tidak cocok dengan tempat barunya setelah dimutasi, seorang kepala sekolah di SD Negeri 139 Desa Paninjau Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara tetap ngotot masuk kerja. Padahal, berdasarkan SK mutasi, sudah tiga bulan lalu diterbitkan.

Data dihimpun media ini, oknum kepala sekolah itu menurut keterangan warga setempat tetap masuk kerja seperti biasa. Padahal seharusnya, berdasarkan SK mutasi, oknum kepala sekolah tersebut sudah seharusnya menempati tempat kerja barunya sebagai guru biasa di sekolah tetangga desa.

"Udah terima SK mutasi dari 3 bulan lalu, tapi tetap saja tidak pindah. Penggantinya pak Wagirun orang dari Samban Jaya," kata Samrin, warga desa setempat saat dikonfirmasi mengenai status kepala sekolah tersebut, Senin (1/7/2019).

Samirin mengungkapkan, keterangan yang diperoleh dari perangkat Desa setempat, seharusnya Kepala Sekolah menjalankan tugas sebagai guru di salah satu Sekolah Dasar Desa tetangga. 

"Jadi guru biasa. Mungkin akibat adanya kebun sawit yang sudah mulai panen makanya tidak mau pindah. Dia merasa dia yang menanam di lokasi tanah Sekolah tersebut. Ini dia sedang mengumpulkan tanda tangan masyarakat penolakan SK mutasi," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Margono tak menampik adanya Kepala Sekolah yang belum menjalankan tugas sesuai SK mutasi beberapa bulan lalu.

"Memang benar. Baik kepala sekolah lama ataupun yang baru diposisikan, sudah kita beri teguran untuk menjalankan tugas di sekolah masing-masing," terang Margono.

(Ism)