Kepala Kemenag Bustasar Serahkan Zakat Profesi Rp 47,5 Juta

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs H Bustasar MS, M.Pd secara simbolik menyerahkan zakat profesi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada penerima zakat (mustahiq),  di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Selasa (28/5/2019).

"Untuk tahun 2019 ini, jumlah mustahiq yang menerima zakat sebanyak 190 orang, dengan masing-masing mendapatkan Rp 250.000 per orang," ungkap Bustasar.

"Alhamdulillah kalkulasi dari penerima zakat dengan jumlah besaran zakat nilai totalnya ialah sebesar 47,5 juta rupiah, semoga besaran nilai zakat akan meningkat di masa mendatang," lanjutnya.

"Semoga penyaluran zakat ini dapat bermanfaat bagi para mustahik dan dapat meningkatkan kualitas keimanan para muzakki (pemberi zakat)," harapnya.

Sekedar untuk diketahui, Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.

Sedangkan Mustahiq zakat adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan di dalam QS. At-Taubah (9): 60.

(js)