Kepala Desa Dilantik Seorang Diri, Bupati Kepahiang : Realisasi ADD dan DD Harus Tepat Sasaran

Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU melantik Kades Daspetah I Kec. Ujan Mas Selasa (15/1/2019)
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU melantik Kades Daspetah I Kec. Ujan Mas Selasa (15/1/2019)

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Selasa (15/1/2019) Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah sjahid,MM,IPU resmi melantik Sahyar sebagai kepala Desa Daspetah I defenitif, ia dilantik seorang diri di Aula SKB Kecamatan Ujan Mas. Lantaran pelantikan kepala desa lainnya pada Pilkades serentak 2018 lalu telah dilaksanakan 27 Desember 2018 lalu, sementara masa jabatan Kades Daspetah I baru berakhir pada 12 Januari, kemarin.

Pelantikan Kades Daspetah I berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Nomor 141-473 Tahun 2018. Turut hadir dalam acara tersebut FKPD Kabupaten Kepahiang, Para Asisten, Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten, serta Forum Camat Kepahiang.
Dalam sambutannya Bupati berpesan kepada Kepala Desa agar memahami tugas, dan fungsi sebagai kepala desa. Baik dalam mengemban tugas-tugas dibidang pemerintahan, Pembina TP PKK Desa, dan sebagai tokoh masyarakat.

"Harapan saya sinergisitas antara Kades dan BPD berjalan dengan baik dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan desa. Tanpa peran keduanya apalah arti Pemerintah Desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah," jelas Hidayat.

Selain itu, Bupati menyampaikan dalam membangun desa menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) harus sesuai ketentuan, tepat sasaran dan tepat guna. Terutama, dalam mengembangkan produk unggulan desa serta kawasan desa lainnya.

"Besarnya dana desa, harus berdampak kepada masyarakat dengan skala prioritas, tepat sasaran dan tepat guna. Kemudian, Kades harus sekreatif dan inovatif mungkin sesuai dengan potensi desa," [MY]

 

NID Old
8040